Disdik Deli Serdang Belum Terima Arahan Pengalihan Proyek Fisik dari Cikataru
Lubuk Pakam -horasnews
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini belum menerima arahan terkait penanganan proyek fisik dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2026).
“Sampai saat ini belum ada arahan pengalihan proyek dari Cikataru ke Disdik,” ujarnya.
Samsuar menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, seluruh proyek fisik di lingkungan pendidikan seperti rehabilitasi bangunan sekolah maupun pembangunan ruang kelas baru yang bersumber dari APBD dan APBN ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan.
Adapun pelaksanaan pekerjaan di lapangan, lanjutnya, dilakukan oleh pihak ketiga melalui mekanisme penunjukan langsung maupun proses tender sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pola penanganan tersebut akan kembali seperti sebelumnya atau mengalami perubahan melalui pelimpahan kewenangan ke organisasi perangkat daerah lain.
Pihaknya menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah kabupaten terkait kebijakan tersebut agar pelaksanaan program fisik di sektor pendidikan dapat berjalan sesuai perencanaan.(*)
Teks foto:
Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.
