Home » Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp 7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp 7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

by R 1
42 views

Lubuk Pakam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp7.086.916.836,37 dari hasil penanganan dua perkara tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu, didampingi Kasi Intelijen, Boy Amali dalam keterangan persnya, Senin (27/10/2025).

Revanda menjelaskan, penyelamatan uang negara tersebut berasal dari dua perkara korupsi yang telah memperoleh putusan tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Medan.

Kasus pertama terkait tindak pidana mark up pengadaan trolley, management system, smart airport, dan smart parking di PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2017–2018 dengan terpidana Lasman Situmorang, selaku Manager of Electronic Facility & IT PT Angkasa Pura II.

Dalam perkara itu, pengadilan memutuskan terpidana Lasman Situmorang dan kawan-kawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terpidana dijatuhi pidana penjara 1 tahun, denda Rp 50 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp6.315.157.253,00 yang telah disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Mandiri (Persero).

Kasus kedua, lanjut Revanda, berkaitan dengan tindak pidana korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara.

Terpidana dalam perkara ini, Zumri Sulthony, selaku Kepala Dinas Budparekraf Sumut, bersama pihak terkait juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp50 juta, dan mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp771.759.583,37 yang juga telah disetorkan ke Kas Negara.

“Dengan demikian, total uang pengganti yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7.086.916.836,37 telah disetorkan ke rekening Kas Negara melalui Bank Mandiri (Persero),” terang Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu.

Revanda menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi asset recovery oleh Kejaksaan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, sekaligus kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pemulihan keuangan negara merupakan tujuan utama penanganan tindak pidana korupsi, selain memberikan efek jera kepada pelaku. Uang pengganti yang berhasil disetor diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat,”tutupnya.(*)

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00