Home » Polisi Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Ganja di Sergai

Polisi Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Ganja di Sergai

by R 1
46 views

Horas News | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 24,6 kilogram dan menangkap seorang kurir berinisial AR alias D (29), didepan SPBU Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Senin (01/12/2025) lalu.

Penangkapan bermula ketika personel Sat Lantas dan Sat Narkoba tengah melakukan pengaturan arus kendaraan di antrean SPBU. Sebuah mobil minibus Toyota Hiace travel tiba–tiba menerobos kemacetan tanpa menghiraukan arahan petugas, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan menginterogasi sang sopir, Pirman (33), warga Tapanuli Selatan. Alasan sang sopir yang mengaku terburu-buru tidak membuat petugas puas.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 tas ransel coklat berisi 5 bungkus ganja, 1 koper biru berisi 23 bungkus ganja, uang tunai Rp82.000, 1 unit ponsel Samsung warna hijau, dan 1 lembar tiket penumpang atas nama A R alias D.

Total 28 bungkus ganja tersebut dibalut plastik asoy dan lakban coklat. Setelah dibuka sebagian, dipastikan isinya merupakan narkotika jenis ganja. Kedua tas itu diakui milik salah satu penumpang, yakni AR alias D, yang langsung diamankan petugas.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi, SH, MH, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial AL (30), warga Desa Jambur, Kecamatan Penyabungan, Mandailing Natal.

Tersangka AR alias D juga mengaku akan menyerahkan daun haram tersebut kepada pihak pemesan atas perintah AL. Dari pekerjaannya sebagai kurir, ia dijanjikan upah Rp500.000 per kilogram.

“Yang bersangkutan mengaku baru pertama kali mengedarkan ganja dan melakukannya untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba akan terus digencarkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00