Home » Oknum Kabid di Toraja Utara Jadi Tersangka Korupsi Proyek Irigasi

Oknum Kabid di Toraja Utara Jadi Tersangka Korupsi Proyek Irigasi

by R 1
34 views

Horas News , Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Dinas Pertanian Toraja Utara, berinisial TR, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan tahun anggaran 2024, yang merugikan negara sekitar Rp2,2 miliar.

Aksi ini diduga karena tersangka rangkap jabatan sebagai pelaksana kegiatan sekaligus koordinator lapangan tim teknis. Penetapan tersangka diumumkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Rabu (03/12/2025).

Kajari Tana Toraja, Frendra AH mengungkap, selain memiliki kewenangan sebagai pejabat struktural, TR juga diberi tanggungjawab sebagai pelaksana kegiatan sekaligus koordinator lapangan tim teknis.

Alhasil katanya, rangkap jabatan tersebut diduga memudahkan tersangka untuk mengatur dan mengendalikan proyek.

“Jabatan rangkap inilah yang diduga memudahkan TR mengatur dan mengendalikan pelaksanaan proyek irigasi perpipaan di lapangan,” kata Frendra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bebernya, ditemukan kerugian negara sekitar Rp2,2 miliar. “Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor: 48/SR/LHP/DJPI/PKN.01/11/2025, ditemukan kerugian negara mencapai Rp2.221.910.450,” jelasnya.

Kasus terjadi saat proyek irigasi perpipaan itu mendapat alokasi anggaran Rp8 miliar yang bersumber dari Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian.

Dari total anggaran tersebut, Rp7,92 miliar direalisasikan untuk tiga jenis kegiatan, yakni persiapan, pelaksanaan konstruksi, serta monitoring dan pelaporan. Proyek ini dilaksanakan di 80 titik melalui skema swakelola tipe III oleh 80 kelompok tani.

Namun, TR diduga melakukan pengaturan dan penyimpangan sejak tahap pembelian material. “Ia mengarahkan sedikitnya 60 kelompok tani membeli pipa pada sebuah toko tertentu yang sebelumnya telah bekerja sama dengannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Frendra, harga material yang dibeli diduga telah dinaikkan sehingga tidak sesuai nilai wajar. “Penyidik juga menemukan bahwa laporan pertanggungjawaban pekerjaan disusun tidak sesuai kondisi nyata di lapangan. Dari praktik tersebut, TR diduga memperoleh keuntungan pribadi,” tuturnya.

Frendra menjelaskan proses penyidikan melibatkan pemeriksaan intensif terhadap 118 saksi yang berasal dari Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, hingga pejabat dan pihak terkait di Kabupaten Toraja Utara.

“Dari keterangan para saksi dan bukti yang diperoleh, penyidik meyakini bahwa TR berperan aktif dalam pengaturan pembelian material hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TR langsung ditahan selama 20 hari. Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00