by ATV NEWS
60 views

Lubuk Pakam | horasnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam melaksanakan eksekusi objek perkara terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang Jalan Mahoni Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (6/10/2025).

Pembacaan eksekusi dilakukan Juru Sita PN Lubuk Pakam Kelas I-A, Azhari Siregar, Bistok Sianipar, dan M. Safril disaksikan Joko Suwandi kuasa hukum pemohon eksekusi PT Intan Amanah, yang beralamat di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Dari pihak termohon eksekusi, hadir perwakilan Pemerintah Republik Indonesia Kementerian PUPR, PUPR Provinsi Sumatera Utara, PUPR Kabupaten Deli Serdang, serta pihak ketiga PT Kiprah Multi Sarana.

Turut hadir Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Muslih, Kadis SDABMBK Deli Serdang Janso Sipahutar dan Kuasa Hukum Pemkab Deli Serdang, Doni Hendra.

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang bersama sejumlah personel kepolisian di lokasi pelaksanaan eksekusi yang berlangsung di ruang kerja Kadis SDABMBK Deli Serdang.

Setelah pembacaan putusan selesai, berita acara eksekusi ditandatangani oleh pihak Pemkab Deli Serdang sebagai termohon, PT Intan Amanah sebagai pemohon, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, eksekusi tersebut berkaitan dengan perkara utang pengadaan bahan/material berupa aspal Iran sebanyak 1.000 drum senilai Rp1.998.400.000 pada Tahun Anggaran 2004.

Menurut Azhari, juru sita PN Lubuk Pakam, pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3551 K/Pdt/2022 tanggal 30 November 2022, yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas PUPR Deli Serdang wajib melakukan pembayaran/pelunasan kepada PT Intan Amanah atas pengadaan material aspal tersebut.

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan pembacaan putusan dilakukan di Kantor Dinas PUPR atau SDABMBK Deli Serdang,” ujar Azhari.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, Dinas SDABMBK Deli Serdang telah melayangkan surat keberatan kepada Ketua PN Lubuk Pakam dengan nomor 100.3.11/11713.1 tertanggal 30 September 2025.

Dalam surat tersebut, pihak termohon menyatakan meskipun putusan telah berkekuatan hukum tetap, terdapat aspek hukum dan tanggung jawab anggaran yang perlu diperjelas, karena pengguna anggaran dalam proyek dimaksud sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana korupsi.

Dikonfirmasi Kadis SDABMBK Deli Serdang Janso Sipahutar tidak menampik adanya pelaksanaan eksekusi di kantornya. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya langkah hukum lanjutan kepada bagian hukum Pemkab Deli Serdang.

“Untuk langkah hukum selanjutnya, silakan koordinasikan dengan pihak hukum Pemkab,” ujar Janso singkat.

Sementara Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslih Siregar dalam keterangan tertulisnya menegaskan barang milik negara/daerah tidak dapat disita sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang milik negara atau daerah tidak bisa disita. Selain itu, pihak Dinas SDABMBK juga masih melakukan upaya hukum dengan mencari konstruksi hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” bilang Muslih.

Pelaksanaan eksekusi oleh PN Lubuk Pakam berlangsung lancar dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, tanpa adanya penolakan fisik di lapangan.(*)

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00