Home » Bupati Deli Serdang Pecat Dua ASN Mangkir Lebih dari Tiga Bulan

Bupati Deli Serdang Pecat Dua ASN Mangkir Lebih dari Tiga Bulan

by R 1
59 views

Lubuk Pakam –
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, kembali menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya.

Dua ASN resmi diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena terbukti mangkir dari tugas lebih dari tiga bulan.

Kedua ASN tersebut Kiki Wahyudi, pegawai Kantor Camat Lubuk Pakam, dan Selpianus, S.Pd, guru agama Katolik SD Negeri 101771 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pemecatan diumumkan dalam apel gabungan ASN dan non-ASN di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/9/2025). Surat Keputusan (SK) pemecatan diserahkan langsung Bupati kepada masing-masing atasan sebagai perwakilan.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 459 dan 461 Tahun 2025. Tindakan keduanya dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Asri Ludin Tambunan, yang akrab disapa Dokter Aci, menegaskan pemecatan ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan peringatan keras bagi seluruh ASN.

“Kalau yang saya dapat informasi, guru itu tidak masuk lebih dari tiga bulan. Beliau ternyata menjadi ojek online. Dengan sistem absensi digital sekarang, semua pergerakan pegawai bisa saya pantau langsung dari dashboard di ruang kerja,” ungkapnya.

Asri juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat unit kerja. Ia menegaskan, jika kasus serupa terulang, pimpinan unit kerja akan ikut bertanggung jawab.

“Kalau tadi guru, berarti kepala sekolah dan koordinatornya yang lalai. Kalau di kecamatan, berarti camatnya yang tidak baik dalam pengawasan. Ke depan akan ada teguran langsung, bahkan bisa berdampak pada penurunan e-Kinerja, demosi, atau rotasi,” ucapnya.

Selain penegakan disiplin, Bupati juga memperkenalkan inovasi baru di bidang kepegawaian. Mulai sekarang, pengurusan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi.

“Tidak ada lagi pegawai berbondong-bondong ke BKPSDM. Tidak ada pungutan. Semua berbasis aplikasi dan e-Kinerja. Dari sinilah nanti kita bisa melihat ASN yang benar-benar potensial untuk dipromosikan,” kata Asri.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Deli Serdang menegaskan komitmen dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN, sekaligus mendorong reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

You Might Also Like
banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

Mudik Aman Berbagi Harapan, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis Tanjung Morawa – Region Head PT Perkebunan Nusantara I Regional 1, Wispramono Budiman bersama Operation Head Ganda Wiatmaja melepas keberangkatan tiga unit bus mudik gratis bagi masyarakat dan keluarga besar PTPN yang akan pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri, Selasa (17/3). Pelepasan dilakukan di halaman Kantor PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa. Dalam sambutannya, Wispramono Budiman menyampaikan harapannya agar para peserta mudik dapat menempuh perjalanan dengan aman serta menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. “Selamat jalan, semoga sampai di tujuan dengan aman dan dapat menikmati Lebaran di kampung halaman bersama keluarga,” ujarnya saat melepas rombongan pemudik. Operation Head PTPN I Regional 1, Ganda Wiatmaja, mengatakan bahwa program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat, khususnya mereka yang akan merayakan Idulfitri di kampung halaman. Menurutnya, selama ini PTPN 1 Regional 1 hanya berpartisipasi dalam program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun pada tahun ini, perusahaan untuk pertama kalinya menyelenggarakan program mudik gratis secara mandiri dengan menyiapkan tiga unit bus bagi masyarakat. Adapun tiga bus yang disediakan melayani beberapa rute perjalanan, yakni satu bus menuju Pekanbaru, Riau, melalui rute Labuhan Batu, dan dua bus lainnya menuju Bukit Tinggi, Sumatera Barat, melalui rute Padang Sidempuan. “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus memberikan alternatif transportasi yang lebih aman bagi para pemudik dibandingkan menggunakan sepeda motor dan mengurangi jumlah kepadatan kendaraan mudik di jalan,” kata Ganda. Ia menambahkan, program mudik gratis ini direncanakan menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan melalui PTPN 1 Regional 1 sebagai bagian dari program yang diinisiasi oleh Danantara dan BP BUMN yang melibatkan PTPN Group. Manajemen Regional 1 berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang dengan jumlah peserta yang lebih banyak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Sejalan dengan harapan Manajemen Regional 1, salah seorang masyarakat yang ikut dalam rombongan mudik gratis dengan tujuan Bukit Tinggi, Erwin mengatakan kami dari masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada PTPN I yang telah mengadakan mudik lebaran bersama rombongan keluarga kita semua. “Kita berharap di tahun-tahun berikutnya masih bisa dilaksanakan mudik gratis ini”harap Erwin. Acara pelepasan Mudik gratis PTPN I Regional 1 ini juga dihadiri Kepala Bagian dan seluruh karyawan karyawati PTPN I Regional 1 Tanjung Morawa.(*) Teks foto: PTPN I Regional 1 melepas keberangkatan tiga unit bus mudik gratis bagi masyarakat dan keluarga besar perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubuk Pakam Naik ke Tahap Penyidikan Kejari Deli Serdang Lubuk Pakam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lubuk Pakam ke tahap penyidikan. Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Roby Syahputra, didampingi tim Pidana Khusus (Pidsus) saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2026). Roby menjelaskan, sebelumnya kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Namun setelah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. “Kasus ini sebelumnya dalam tahap penyelidikan dan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujar Roby. Ia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan buku yang dibiayai dari dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih terus bekerja untuk mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang terkait. “Terkait pengadaan buku ini, tim Pidsus masih terus bekerja. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” katanya. Sementara itu, terkait potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Roby menyebutkan hingga saat ini belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa nominal kerugian negara akan diketahui setelah proses pemeriksaan dan perhitungan oleh pihak yang berwenang selesai dilakukan. “Untuk kerugian negara saat ini belum dipaparkan, karena tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih bekerja dalam melakukan penyidikan kasus tersebut,” tambahnya.(*) Teks foto: SMK Negeri 1 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00