Home » Dirut Jadi Tersangka Korupsi, PT Pertamina Patra Niaga Menghadap DPR

Dirut Jadi Tersangka Korupsi, PT Pertamina Patra Niaga Menghadap DPR

by atvinfo
1.7K views

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil PT Pertamina Patra Niaga hari ini. Pemanggilan tersebut, beberapa hari usai penetapan tersangka Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Lantas apa tujuan pemanggilan pihak PT Pertamina Patra Niaga oleh DPR?

Menurut Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, pemanggilan jajaran PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka memastikan kelancaran pasokan bahan bakar minyak (BBM) jelang puasa dan Lebaran.

“Terkait pasokan BBM di SPBU jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Bambang, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Walau demikian, rapat juga membahas hal lain. Diperkirakan, rapat dengan Komisi XII juga membahas kasus hukum yang menjerat bos dari PT Pertamina Patra Niaga.

“Dan yang kedua (rapat membahas) yang lain-lain,” ucapnya.

Adapun selain PT Pertamina Patra Niaga, DPR juga mengundang produsen BBM dan pengelola SPBU seperti Shell, Vivo dan lainnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka korupsi. Modus dugaan korupsi yang menjerat Riva ialah dengan mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax. Akibatnya, negara merugi hingga sebesar Rp 193,7 triliun.

Selain Riva, ada enam orang lainnya lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00