Horas news, lubuk pakam
Bahwa sidang lanjutan dengan terdakwa desi,rayyah dan amri dugaan pemerasan kepala sekolah kembali dilanjutkan di pengadilan negeri lubuk pakam kelas I A pada tanggal 20 Oktober 2025 dengan agenda sidang pemeriksaan para terdakwa.hasil pantauan awak media ini dalam persidangan bahwa agenda persidangan yaitu pemeriksa para terdakwa didalam perkara pidana ini, sesuai pantauan awak media dalam persidangan para terdakwa yang didampingi penasehat hukum nya ,dalam persidangan ditanyakan hakim yang menyidangkan perkara pidana ini bertanya kepada terdakwa desi dkk apa maksud menghapuskan berita dalam persidangan kelihatan para terdakwa bingung menjawabnya dengan pertanyaan hakim tersebut.jadi sesuai dengan jadwal sidang berikutnya pada tanggal 27 Oktober 2025 dengan agenda persidangan yaitu pembacaan tuntutan dari Jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Deli Serdang terhadap para terdakwa-terdakwa dalam perkara pidana ini.(NN)
