Lubuk Pakam -horasnews
Sejumlah pedagang makanan di Jalan Thamrin, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan kenaikan kutipan parkir bulanan yang dibebankan kepada mereka.
Salah seorang pedagang, Siregar, mengatakan kutipan parkir yang sebelumnya sebesar Rp100 ribu per bulan kini naik menjadi Rp300 ribu per bulan.
“Kata yang mengutip, parkir sekarang naik menjadi Rp300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp100 ribu,” ujar Siregar yang berjualan di sekitar RSUD Amri Tambunan, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, para pedagang pada prinsipnya tidak keberatan apabila kenaikan tersebut memiliki dasar resmi dari pihak berwenang.
“Kalau memang resmi perintah camat dan ada aturannya, kami tidak keberatan,” tambahnya.
Para pedagang berharap ada penjelasan terbuka terkait dasar hukum dan peruntukan kenaikan kutipan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan.
Sementara itu, Camat Lubuk Pakam, Wahyu Rismiana, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.
Seorang staf di Kantor Camat Lubuk Pakam menyebutkan bahwa Camat sedang berada di Pasar Delimas untuk meninjau kegiatan penyegelan ruko.
“Pak Camat ke Delimas, Pak,” ujar seorang pria di kantor camat yang enggan menyebutkan namanya.(*)
Teks foto:
Kantor Camat Lubuk Pakam.
