Home » Soal Penjualan Aset Negara kepada Citraland, Kejatisu “Takut” Tetapkan Keluarga Dynasti Tambunan Jadi Tersangka

Soal Penjualan Aset Negara kepada Citraland, Kejatisu “Takut” Tetapkan Keluarga Dynasti Tambunan Jadi Tersangka

by R 1
33 views

Soal Penjualan Aset Negara kepada Citraland, Kejatisu “Takut” Tetapkan Keluarga Dynasti Tambunan Jadi Tersangka

Aktualonline.co.id-DeliSerdang

Walau kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga kini telah menetapkan 4 tersangka kasus penjualan lahan milik Negara Citraland masyarakat menilai hukum hanya tajam di bawah dan tumpul diatas serta masih terjadi tebang pilih.
Menurut praktisi Hukum Firnando dondy Dayan Pangaribuan SH mengakui kepada Horas News bahwa harusnya pihak kejaksaan  menetapkan seluruh oknum pejabat yang melakukan penangkapan terhadap seluruh oknum pejabat pencuri yang terlibat di dalam penjualan tersebut.” Jangan tebang pilih karena masyarakat menunggu langkah tegas pihak kejaksaan di bawah komando DR.  Harli Siregar SH,Mhum .” Sebutnya
Dikatakan mantan alumni Universitas  Sriwijaya ini lagi, awalnya langkah peyelidikan yang dilakukan kejagung dan kejatisu membongkar penjualan aset milik negara ini dapat diapresiasi karena melibatkan orang orang kuat yang memiliki kekuasaan di Sumatera Utara akan tetapi begitu di tahap penetapan tersangka mulai lah lamban dan terkesan tebang pilih di dalam menetapkan tersangkanya.” Tangkap seluruh oknum pejabat yang terlibat jangan ada sisa walau siapa dia .” Sebutnya
Jadi, agar kejatisu berani menangkap seluruh oknum pejabat terlibat sebaliknya president Prabowo Subianto perintahkan jaksa agung Burhanuddin untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh kepada Harli Siregar agar lebih berani melakukan langkah tegas sehingga apa yang mereka lakukan di back up sehingga para pencuri tersebut tak memiliki wewenang untuk melakukan lobi lobi.” Masyarakat menunggu langkah lebih tegas dari kejatisu untuk memborgol para pencuri tersebut.” Imbuhnya
Keluarga dynasti Tambunan kebal hukum
Sementara itu, kekuasaan keluarga tambunan yang kini telah menguasai kabupaten Deli Serdang selama tiga generasi sepertinya masih kokoh mempertahankan kekuasaan mereka walau banyak kasus besar menyeret mereka.
Buktinya, penjualan lahan negara kepada Citraland tentu saja publik mengetahui adanya keterlibatan keluarga dynasti didalamnya akan tetapi hingga kini mantan bupati Deli Serdang dua periode Ashari Tambunan dan kroninya masih dapat menghirup udara segar Walau mereka sudah dilakukan pemeriksaan.” Apa mungkin mereka gak terlibat karena lahan itu berada di wilayah kabupaten Deli Serdang yang nota benenya saat itu dia (Ashari Tambunan) menjadi bupati.” Sebut Ilham salah satu pengurus LSM yang kini getol mengikuti perkembangan kasus ini.
Dijelaskan alumni USU ini lagi, bahwa kita pastikan kinerja kejatisu lamban dan masih tebang pilih di dalam menetapkan tersangka padahal publik sendiri sudah tau siapa aja orang orang yang menjual lahan milik negara ini karena manusia seperti ini harusnya di musnahkan karena terlalu berani melakukan penjualan aset negara .” Kalau mereka tinggal di Korea Utara sudah di matikan ini akan tetapi karena di Indonesia makanya lobi lobi masih berlaku sehingga mereka itu masih di lindungi .” Bebernya
Agar tidak menjadi opini publik dimana mana langkah tegas kejatisu harli siregar di tunggu karena masyarakat masih yakin bahwa di bawah pimpinan mantan kapuspen kejagung ini bakal ada tersangka baru lagi tanpa tebang pilih di dalam menetapkan tersangkanya.
 Jadi rakyat menunggu di ujung ujung tahun 2025 ini apakah ada gebrakan atau tidak karena pergantian tahun hanya tinggal beberapa hari saja.
banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

Mudik Aman Berbagi Harapan, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis Tanjung Morawa – Region Head PT Perkebunan Nusantara I Regional 1, Wispramono Budiman bersama Operation Head Ganda Wiatmaja melepas keberangkatan tiga unit bus mudik gratis bagi masyarakat dan keluarga besar PTPN yang akan pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri, Selasa (17/3). Pelepasan dilakukan di halaman Kantor PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa. Dalam sambutannya, Wispramono Budiman menyampaikan harapannya agar para peserta mudik dapat menempuh perjalanan dengan aman serta menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. “Selamat jalan, semoga sampai di tujuan dengan aman dan dapat menikmati Lebaran di kampung halaman bersama keluarga,” ujarnya saat melepas rombongan pemudik. Operation Head PTPN I Regional 1, Ganda Wiatmaja, mengatakan bahwa program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat, khususnya mereka yang akan merayakan Idulfitri di kampung halaman. Menurutnya, selama ini PTPN 1 Regional 1 hanya berpartisipasi dalam program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun pada tahun ini, perusahaan untuk pertama kalinya menyelenggarakan program mudik gratis secara mandiri dengan menyiapkan tiga unit bus bagi masyarakat. Adapun tiga bus yang disediakan melayani beberapa rute perjalanan, yakni satu bus menuju Pekanbaru, Riau, melalui rute Labuhan Batu, dan dua bus lainnya menuju Bukit Tinggi, Sumatera Barat, melalui rute Padang Sidempuan. “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus memberikan alternatif transportasi yang lebih aman bagi para pemudik dibandingkan menggunakan sepeda motor dan mengurangi jumlah kepadatan kendaraan mudik di jalan,” kata Ganda. Ia menambahkan, program mudik gratis ini direncanakan menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan melalui PTPN 1 Regional 1 sebagai bagian dari program yang diinisiasi oleh Danantara dan BP BUMN yang melibatkan PTPN Group. Manajemen Regional 1 berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang dengan jumlah peserta yang lebih banyak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Sejalan dengan harapan Manajemen Regional 1, salah seorang masyarakat yang ikut dalam rombongan mudik gratis dengan tujuan Bukit Tinggi, Erwin mengatakan kami dari masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada PTPN I yang telah mengadakan mudik lebaran bersama rombongan keluarga kita semua. “Kita berharap di tahun-tahun berikutnya masih bisa dilaksanakan mudik gratis ini”harap Erwin. Acara pelepasan Mudik gratis PTPN I Regional 1 ini juga dihadiri Kepala Bagian dan seluruh karyawan karyawati PTPN I Regional 1 Tanjung Morawa.(*) Teks foto: PTPN I Regional 1 melepas keberangkatan tiga unit bus mudik gratis bagi masyarakat dan keluarga besar perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubuk Pakam Naik ke Tahap Penyidikan Kejari Deli Serdang Lubuk Pakam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lubuk Pakam ke tahap penyidikan. Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Roby Syahputra, didampingi tim Pidana Khusus (Pidsus) saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2026). Roby menjelaskan, sebelumnya kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Namun setelah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. “Kasus ini sebelumnya dalam tahap penyelidikan dan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujar Roby. Ia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan buku yang dibiayai dari dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih terus bekerja untuk mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang terkait. “Terkait pengadaan buku ini, tim Pidsus masih terus bekerja. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” katanya. Sementara itu, terkait potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Roby menyebutkan hingga saat ini belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa nominal kerugian negara akan diketahui setelah proses pemeriksaan dan perhitungan oleh pihak yang berwenang selesai dilakukan. “Untuk kerugian negara saat ini belum dipaparkan, karena tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih bekerja dalam melakukan penyidikan kasus tersebut,” tambahnya.(*) Teks foto: SMK Negeri 1 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00