Home » Korban Pencurian di STM Hilir Malah Jadi Tersangka, Warga Geruduk Kejari Deli Serdang

Korban Pencurian di STM Hilir Malah Jadi Tersangka, Warga Geruduk Kejari Deli Serdang

by R 1
30 views

Lubuk Pakam –

Kasus pencurian di Dusun II, Desa Negara Beringin, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir), Kabupaten Deli Serdang, berbuntut panjang.

Puluhan warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk mempertanyakan mengapa keluarga mereka yang menjadi korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan oleh pihak kejaksaan, Rabu (5/11/2025).

Informasi dihimpun, peristiwa ini berawal dari kasus pencurian di tiga rumah warga bersaudara — Mansur Tarigan (33), Muliana Tarigan (39), dan Neni Alvionita (31) — pada 28 Juni 2025 malam. Saat kejadian, para korban sedang menghadiri acara layatan keluarga yang meninggal dunia.

Ketika kembali ke rumah, mereka mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang serta uang hilang. Warga bersama Kepala Dusun II Wendi Mamola Tarigan kemudian mencari pelaku dan menemukan tiga remaja, yakni Kasdito Sitepu (17), Jeril (17), dan seorang temannya, berada di dekat sekolah tak jauh dari lokasi kejadian.

Di tempat itu, pelaku Kasdito Sitepu mengakui perbuatannya dan sempat terlihat membuang uang hasil curian. Warga kemudian membawa Kasdito ke Polsek Talun Kenas untuk diproses lebih lanjut. Namun, dari hasil penyelidikan polisi, hanya satu orang yang dijadikan tersangka, yakni Kasdito Sitepu.

Tak lama berselang, tepatnya pada 30 Juni 2025, Jonri Silaban — ayah dari Jeril — melaporkan Mansur Tarigan ke Unit PPA Polresta Deli Serdang dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya saat penangkapan. Berdasarkan laporan itu, polisi menetapkan Mansur Tarigan sebagai tersangka dengan ancaman pidana di atas tiga tahun.

Kuasa hukum Mansur Tarigan, Farid Faturahman, MH dan Daniel Lumban Raja, SH, menilai penanganan perkara tersebut tidak profesional.

“Klien kami adalah korban pencurian, tetapi justru dijadikan tersangka atas laporan pihak yang diduga terlibat dalam pencurian. Ini jelas tidak adil,” ujar Farid saat ditemui di Lubuk Pakam, Kamis (6/11/2025).

Menurut Farid, saat kejadian, warga bersama kepala dusun hanya melakukan interogasi terhadap pelaku di tempat umum tanpa ada penganiayaan. Bahkan, ia menyebut saksi-saksi di lapangan akan dihadirkan di pengadilan untuk membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan.

“Kami siap membuktikan di persidangan bahwa Mansur tidak melakukan penganiayaan. Ia justru membantu menjaga keamanan lingkungannya,” tambahnya.

Farid juga menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menangkap kliennya saat sedang menjadi saksi dalam persidangan kasus pencurian di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, tanpa menunjukkan surat tugas resmi.

“Kami meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait dapat memperhatikan perkara ini. Kami menduga ada ketidakprofesionalan dalam penanganannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Negara Beringin, Wendi Mamola Tarigan, menegaskan Mansur Tarigan adalah korban, bukan pelaku.

“Kami bersama warga datang ke Kejaksaan untuk menyampaikan klarifikasi dan dukungan moral agar Mansur mendapat keadilan. Ia korban pencurian, bukan pelaku,” ujar Wendi di hadapan wartawan.

Warga berharap pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dapat meninjau kembali berkas perkara tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait penahanan Mansur Tarigan.

 

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

Mudik Aman Berbagi Harapan, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis Tanjung Morawa – Region Head PT Perkebunan Nusantara I Regional 1, Wispramono Budiman bersama Operation Head Ganda Wiatmaja melepas keberangkatan tiga unit bus mudik gratis bagi masyarakat dan keluarga besar PTPN yang akan pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri, Selasa (17/3). Pelepasan dilakukan di halaman Kantor PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa. Dalam sambutannya, Wispramono Budiman menyampaikan harapannya agar para peserta mudik dapat menempuh perjalanan dengan aman serta menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. “Selamat jalan, semoga sampai di tujuan dengan aman dan dapat menikmati Lebaran di kampung halaman bersama keluarga,” ujarnya saat melepas rombongan pemudik. Operation Head PTPN I Regional 1, Ganda Wiatmaja, mengatakan bahwa program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat, khususnya mereka yang akan merayakan Idulfitri di kampung halaman. Menurutnya, selama ini PTPN 1 Regional 1 hanya berpartisipasi dalam program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun pada tahun ini, perusahaan untuk pertama kalinya menyelenggarakan program mudik gratis secara mandiri dengan menyiapkan tiga unit bus bagi masyarakat. Adapun tiga bus yang disediakan melayani beberapa rute perjalanan, yakni satu bus menuju Pekanbaru, Riau, melalui rute Labuhan Batu, dan dua bus lainnya menuju Bukit Tinggi, Sumatera Barat, melalui rute Padang Sidempuan. “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus memberikan alternatif transportasi yang lebih aman bagi para pemudik dibandingkan menggunakan sepeda motor dan mengurangi jumlah kepadatan kendaraan mudik di jalan,” kata Ganda. Ia menambahkan, program mudik gratis ini direncanakan menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan melalui PTPN 1 Regional 1 sebagai bagian dari program yang diinisiasi oleh Danantara dan BP BUMN yang melibatkan PTPN Group. Manajemen Regional 1 berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang dengan jumlah peserta yang lebih banyak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Sejalan dengan harapan Manajemen Regional 1, salah seorang masyarakat yang ikut dalam rombongan mudik gratis dengan tujuan Bukit Tinggi, Erwin mengatakan kami dari masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada PTPN I yang telah mengadakan mudik lebaran bersama rombongan keluarga kita semua. “Kita berharap di tahun-tahun berikutnya masih bisa dilaksanakan mudik gratis ini”harap Erwin. Acara pelepasan Mudik gratis PTPN I Regional 1 ini juga dihadiri Kepala Bagian dan seluruh karyawan karyawati PTPN I Regional 1 Tanjung Morawa.(*) Teks foto: PTPN I Regional 1 melepas keberangkatan tiga unit bus mudik gratis bagi masyarakat dan keluarga besar perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubuk Pakam Naik ke Tahap Penyidikan Kejari Deli Serdang Lubuk Pakam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lubuk Pakam ke tahap penyidikan. Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Roby Syahputra, didampingi tim Pidana Khusus (Pidsus) saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2026). Roby menjelaskan, sebelumnya kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Namun setelah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. “Kasus ini sebelumnya dalam tahap penyelidikan dan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujar Roby. Ia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan buku yang dibiayai dari dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih terus bekerja untuk mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang terkait. “Terkait pengadaan buku ini, tim Pidsus masih terus bekerja. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” katanya. Sementara itu, terkait potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Roby menyebutkan hingga saat ini belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa nominal kerugian negara akan diketahui setelah proses pemeriksaan dan perhitungan oleh pihak yang berwenang selesai dilakukan. “Untuk kerugian negara saat ini belum dipaparkan, karena tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih bekerja dalam melakukan penyidikan kasus tersebut,” tambahnya.(*) Teks foto: SMK Negeri 1 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00