Home » Terdakwa Pemerasan Kepala Sekolah SDN Rantau Panjang Dituntut 2 Tahun Penjara Di Pengadilan Negeri IA Lubuk Pakam

Terdakwa Pemerasan Kepala Sekolah SDN Rantau Panjang Dituntut 2 Tahun Penjara Di Pengadilan Negeri IA Lubuk Pakam

by R 1
50 views

Lubuk Pakam |Horas News- Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Lubuk Pakam kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan tiga terdakwa yang mengaku sebagai wartawan, masing-masing Despita Munthe, Raiyah, dan Amri, rabu (29/10/2025).

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Simon Sitorus tersebut Beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang hanya dihadiri oleh terdakwa Amri, sementara  Terdakwa Despita munthe dan Raiyah melalui via online

“Meminta kepada Majelis Hakim mengadili dan Memeriksa perkara ini untuk menjatuhkan hukuman kepada Desi Munthe, Raiyah,Amri dengan pidana penjara selama 2 tahun” ungkap Jaksa Penuntut Umum Valentine Naibaho .

Dalam amar Tuntutan JPU terdakwa dinilai terbukti bersalah secara sah melanggar pasal 368 ayat (1) KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 dari KUHPidana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum.

Usai mendengar tuntutan JPU majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan rabu 5 november 2025 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan ketiga terdakwa.

Usai persidangan, Muhammad Saleh, yang merupakan korban sekaligus pelapor, menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan yang adil dan menegakkan rasa keadilan hukum.

“Saya berharap majelis hakim memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban. Semoga putusan nanti memberi efek jera kepada para terdakwa,” ujar Saleh usai sidang.

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Saleh, seorang kepala sekolah negeri di Deli Serdang, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh tiga orang yang mengaku wartawan. Laporan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum hingga akhirnya berujung pada proses persidangan di PN Lubuk Pakam.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00