Home » Advokat mohon penjelasan ke pemerintah kabupaten Simalungun

Advokat mohon penjelasan ke pemerintah kabupaten Simalungun

by R 1
56 views

Horas news,

Bahwa kantor advokat, pengacara dan konsultan hukum Firnando dondy dayan Pangaribuan SH melayangkan surat mohon penjelasan terkait dengan izin perceraian atas nama Agnes rusiantama Sinurat pada tanggal 02 Oktober 2025 kepada pemerintah kabupaten Simalungun dengan tembusan kepada BKD pemerintah kabupaten Simalungun, kepala dinas kesehatan kabupaten Simalungun, kepala inspektorat kabupaten Simalungun serta kepala puskesmas bah tonang kecamatan raya kahean dikarenakan adanya gugatan cerai yang diajukan kepada klien nya januar Sihotang sesuai dengan gugatan nomor 330/Pdt G/2025/PN.Lbp di. Pengadilan negeri lubuk pakam.bahwa sewaktu dikonfirmasi kepada bapak Firnando dondy dayan Pangaribuan SH selaku kuasa hukum dari januar Sihotang mengatakan bahwa sepengetahuan dari klien nya bahwa ibu Agnes Rusiantama Sinurat tersebut merupakan PPPK di pemerintahan kabupaten Simalungun yang bertugas di puskesmas bah tonang kecamatan raya kahean kabupaten Simalungun dan ibu tersebut diangkat menjadi PPPK kabupaten Simalungun tahun 2024 dan adapun Nomor induk PPPK yaitu 199112102024212046 maka seharusnya ibu tersebut mengajukan gugatan perceraian kepada klien nya seharusnya ada izin dari instansi terkait dimana dianya bertugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990 jadinya dia nya sebelum mengajukan gugatan perceraian dianya harus wajib memiliki atau memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari pejabat dan melalui tahapan tahapan administrasi sebelum mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan.ditambahkan oleh bapak Firnando selaku kuasa hukum dari januar Sihotang mengatakan bahwa kliennya tidak mau bercerai karena hal tersebut tidak sesuai agama beliau karena didalam Alkitab Injil kristen protestan Matius 19 ayat 6 apa yang dipersatukan oleh Tuhan tidak boleh diceraikan oleh manusia sebab itu pihaknya klien nya masih berharap untuk mempertahankan rumah tangga mereka sampai mati.

Karena itu diharapkan kepada pemerintah kabupaten Simalungun untuk membalas surat yang dilayangkan kepada pemerintah kabupaten Simalungun atau dinas kesehatan kabupaten Simalungun karena didalam gugatan perceraian tersebut tidak disebutkan adanya izin dari instansi pemerintah kabupaten Simalungun atau dari instansi terkait dimana si penggugat tersebut bertugas.(*)

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00