Home » Pengadilan negeri lubuk pakam akan melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor: 3551 K/Pdt/2022

Pengadilan negeri lubuk pakam akan melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor: 3551 K/Pdt/2022

by R 1
45 views

Deli Serdang|Horas News- Terkait utang yang tak kunjung di bayar pemkab Deli Serdang terhadap rekanan, Senin (6/Oktober 2025) Pengadilan Negeri Lubuk pakam akan melaksanakan eksekusi terkait hingga kini utang tersebut belum dibayar sesuai putusan mahkamah agung (MA) nomor 3551 K/pdt/2022.
Menurut juru sita pengadilan Negeri lubuk Pakam Ashari siregar SH saat dihubungi Horas News.commengakui dan membenarkan eksekusi atas putusan itu.” Benar bang Senin kami akan melaksanakan eksekusi atas putusan mahkamah agung tersebut.” Sebutnya

Selain itu, pihaknya dalam melaksanakan putusan itu di kantor PUPR Deli Serdang dan agendanya akan membacakan putusan tersebut sesuai aturan yang berlaku.” Putusan yang berkekuatan hukum tetap akan kita jalankan.” Katanya

Hal senada juga diungkapkan Budi Aulia salah satu rekanan proyek swakelola sujud bersukur karena dampak proyek itu tak dibayar pemkab Deli Serdang 18 rekanan mati akibat utang.” Itu yang mati belum lagi rumah tangga hancur akibat tak dibayar karena para rekanan ini bukan mengerjakan proyek pakai uang pribadi akan tetapi pinjam dana pinjam sini hingga akhirnya tak dibayar kan gila itu.” Sebutnya.

Jadi kita mendukung langkah pengadilan untuk melakukan langkah tersebut dan sebagai bentuk dukungan kita bersama teman teman akan hadir di agenda pelaksanaan eksekusi tersebut.” Lanjutnya eksekusi agar hukum di tegakan.” Terangnya

Sekedar mengingatkan saja, proyek swakelola merupakan program bupati Deli Serdang Amri tambunan dengan sebutan gerakan Deli Serdang membangun (GDSM).

Tentu saja, proyek tersebut berjalan lancar akan tetapi di tahun 2014 dimasa ahkir jabatanya proyek tersebut gak dibayar sebesar 170 milyar sehingga menjadi persoalan yang hingga kini belum selesai .” Ini kejadian sudah 11 tahun yang lalu terjadi .” Sebutnya.gom

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00