Home » Muhammad Saleh memberikan tanggapan terkait proses penanganan ketiga terdakwa Dugaan Pemerasan

Muhammad Saleh memberikan tanggapan terkait proses penanganan ketiga terdakwa Dugaan Pemerasan

by R 1
59 views

Penanganan perkara Dugaan Pemerasan yang melibatkan tiga oknum yang mengaku sebagai wartawan diantaranya Despita Munthe, Raiyah, dan Amri saat ini dalam proses persidangan.

Ketiga oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut memeras seorang kepala sekolah SDN 101928, Muhammad Saleh dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Para oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut menuduh korban (Muhammad Saleh) melakukan pungutan liar terhadap para siswa kelas 6 Sd di sekolah nya.

Korban (Muhammad Saleh) yang merasa terancam atas tindakan yang dilakukan oleh ketiga oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut kemudian melaporkan nya ke Polsek Beringin, ketika korban(Muhammad Saleh) bertemu tanggal 29 Mei 2025 dengan ketiga oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut untuk menyerahkan uang yang diminta sebesar Rp 900 ribu yang sebelum nya sudah diberikan sebesar Rp 100 ribu, pada saat yang bersamaan petugas Kepolisian Polsek Beringin menangkap ketiganya.

Saat ini ketiga oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri IA Lubuk Pakam, persidangan tersebut sudah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Berdasarkan pantauan Horas News, ketika dikonfirmasi bapak Muhammad Saleh (korban) beliau memberikan tanggapan terkait alur persidangan yang sedang berlangsung.
“Saya merasa puas dan bangga kepada Polsek beringin, Kejaksaan Negeri Deli Serdang serta Pengadilan Negeri IA Lubuk pakam yang tanggap dalam memproses ketiga terdakwa, saya juga merasakan keadilan yang sama di mata Hukum. Ujarnya

” saya juga memohon supaya YM Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Dugaan pemerasan tersebut menghukum para terdakwa seberat-beratnya supaya menimbulkan efek jera kepada terdakwa dan supaya tidak ada lagi korban-korban lain dikemudian hari, ujar Muhammad Saleh

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00