Home » Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

by R 1
53 views

Medan –
Sidang gugatan terkait penggunaan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diajukan penggugat Yudhistira, terus bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Persidangan keempat dijadwalkan berlangsung pada Kamis (25/9/2025) dengan agenda replik dari pihak penggugat.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan majelis hakim, pihak tergugat yang merupakan Persatuan Wartawan Online (PWO) tidak kunjung menyampaikan jawaban atas gugatan. Padahal, majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena Sihombing sebelumnya telah memberikan kesempatan hingga Senin (22/9/2025).

Kuasa hukum penggugat, Arfan, menyayangkan sikap tergugat tersebut.

“Sesuai agenda persidangan, batas waktu memasukkan jawaban atas gugatan adalah Senin, 22 September 2025. Namun sampai hari ini, Selasa 23 September, para tergugat tidak mengajukan jawaban,” ujar Arfan, Selasa (23/9/2025) malam.

Ia menegaskan, absennya jawaban dari pihak tergugat membuat pihaknya akan langsung mengajukan bukti surat pada agenda sidang berikutnya.

“Kalau tidak ada jawaban, apa yang mau kita sanggah dalam replik nanti. Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum penggugat akan mengajukan bukti surat untuk agenda selanjutnya. Tergugat sudah tidak menggunakan haknya untuk menyanggah gugatan,”ucapnya.

Didampingi rekannya, Rudi Hasibuan, Arfan juga menegaskan akan menyampaikan keberatan jika nantinya pihak tergugat mencoba memasukkan jawaban melewati batas waktu yang sudah ditetapkan majelis hakim.

“Kita lihat nanti di e-court. Kalau jawaban masuk setelah batas waktu, kami akan mengajukan keberatan pada sidang 25 September. Meski begitu, keputusan tetap berada di tangan majelis hakim,”jelasnnya.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

51 Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Lulus PTN Jalur Prestasi Lubuk Pakam – Sebanyak 51 siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil lulus ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui jalur prestasi pada tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, didampingi Ketua Komite Sekolah Muriadi, Rabu (8/4/2026). “Sebanyak 51 peserta didik kami diterima di perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes, melalui jalur prestasi,” ujar Sari Manurung. Ia menjelaskan, para siswa yang lulus tidak hanya diterima di PTN yang berada di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi ternama di luar daerah. Salah satu di antaranya adalah Institut Pertanian Bogor yang menjadi tujuan beberapa siswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Menurut Sari, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan orang tua, serta peran aktif tenaga pendidik dalam membimbing dan mempersiapkan peserta didik sejak dini. Pihak sekolah berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik maupun non-akademik. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muriadi menyampaikan apresiasi atas capaian para siswa serta kinerja pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga kini pihak sekolah masih melakukan pendataan lanjutan terkait sebaran lengkap perguruan tinggi tujuan para siswa.(*) Teks foto: SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00