Deliserdang | ANGKASA.TV – Belakangan ini, masyarakat pengguna jasa transportasi di kawasan Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang resah, terkait adanya parkir liar sejumlah unit mobil travel yang parkir secara liar di depan Hotel Prima.
Disinyalir sejumlah Kendaraan tersebut milik sebuah perusahaan travel yang beroperasi tanpa memiliki izin pool resmi maupun kantor operasional yang sesuai dengan ketentuan di kawasan bandara.

SITUASI DEPANN HOTEL PRIMA BANDARA KUALANAMU
Akibatnya kondisi ini menimbulkan kesemrawutan lalu lintas serta menimbulkan kesan negatif terhadap penataan kawasan sekitar bandara, khususnya di titik-titik strategis yang seharusnya steril dari aktivitas parkir liar. Sejumlah warga bandara menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut dan terkesan sengaja dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan tegas.

TEMPAT TONGGRONGAN PARA DRIVER
Dari hasil penelusuran Tim Angkasa di lapangan diketahui perusahaan pemilik kendaraan tersebut tidak memiliki kantor tetap maupun pool kendaraan sebagaimana yang disyaratkan untuk operasional angkutan penumpang resmi. Kegiatan operasional dilakukan secara berpindah-pindah dengan menjadikan area sekitar Hotel Prima sebagai titik kumpul dan pool tanpa memiliki izin dari pihak berwenang maupun pengelola hotel.(RED)
