Home » Curi Kereta Pakai Becak Barang Curian

Curi Kereta Pakai Becak Barang Curian

by R 1
53 views

Deli Serdang – Horas News, Maryatik (40) warga Dusun Banjar Negoro A Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang melaporkan pelaku pencurian becak miliknya ke Polresta Deli Serdang, Kamis (30/10/2025).

Menurut keterangan korban, becak motor merk Turbo BK 2416 NQ miliknya diketahui hilang dari rumahnya pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 05.30 wib. Saat itu korban pulang belanja dari pasar dan melihat becak motor yang digunakan suaminya untuk menggalas pisang itu telah raib. Korban berupaya mencarinya namun becak motornya tak kunjung ditemukan.

Akhirnya korban mengetahui jika becak motor milik korban ternyata menjadi barang bukti di Satreskrim Polresta Deli Serdang atas kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda Vario 160 milik Anda Sibarani warga Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 05.00 wib.

Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menggulung lima pelaku berinisial RAP (19), EPS (29), PW (26), HK (19) dan Y. Kelima pelaku ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Dari hasil interogasi polisi terhadap kelima pelaku, sebelum mencuri sepeda motor korban Anda Sibarani, pelaku terlebih dulu mencuri becak motor milik korban Maryatik. Kelima pelaku naik becak motor curian itu dengan rencana mau menjualnya ke kawasan Jermal, Kota Medan.

Namun saat di Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, kelima pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban Anda Sibarani dengan modus pelaku mendorong becak ke tengah jalan sehingga ditabrak korban dan selanjutnya salah satu pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban yang saat itu dalam keadaan mesin hidup.

Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap kelima pelaku, sedangkan korban Maryatik mendapat kabar jika becak motor miliknya berada di Polresta Deli Serdang. Selanjutnya Maryatik membuat laporan pengaduan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTL / B / 1079 / X / 2025 / SPKT / Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara tanggal 30 Oktober 2025.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00