Home » Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka, Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling

Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka, Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling

by R 1
65 views

Horasnews.com- Hampir sepekan lamanya, akhirnya Aipda Alfi Hariadi Siregar (AHS) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Asahan di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Rabu (17/9/2025) di Kisaran.

Alfi Hariadi Siregar ditahan terkait keterlibatannya dalam kasus perdagangan sisik trenggiling seberat 320 Kg yang dikemas dan masukkan kedalam kotak kardus sebanyak 9 pack.

Penahanan terhadap tersangka Alfi ini selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pulau Sumardan Tanjung Balai. Dengan wajah lesu dan tertunduk malu, Alfi Siregar yang menggunakan rompi bewarna orange ini langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Asahan.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00