Home » Ratusan Massa Buruh FSPMI Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumut, Buruh Tuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution Naikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi

Ratusan Massa Buruh FSPMI Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumut, Buruh Tuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution Naikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi

by R 1
36 views

MEDAN | Horas News, Ratusan massa Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, dalam aksinya para Buruh mengusung beberapa point tuntutan diantaranya menuntut Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution agar menaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara (UMP Sumut) Tahun 2026 yakni sebesar 10%, Kamis (30/10/2025).

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo dalam orasinya mengatakan aksi hari ini merupakan aksi buruh serentak secara Nasional di 38 Provinsi di Indonesia yang berpusat di Jakarta, ia juga menyampaikan bahwa nasib dan kondisi buruh saat ini di Sumatera Utara sangat memprihatinkan, kondisi upah murah di Sumatera Utara akan memperparah kehidupan para buruh dan keluarganya.

“Agar Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara (UMP Sumut) naik 10,5 persen Dan kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution agar merealisasikan perumahan subsidi dari Pemerintah dalam waktu segera mungkin,” tegas Willy Agus Utomo, Kamis (30/10/2025).

Willy Agus Utomo yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menyampaikan beberapa poin tuntan Nasional, yakni Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (Hostum), sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang melindungi kesejahteraan kaum buruh dan tuntutan lainnya.

Menurut Willy Agus Utomo, aksi hari ini merupakan aksi pemanasan perjuangan upah buruh di Sumatera Utara, para buruh akan kembali menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 03 November 2025 dengan mengusung tuntaan yang sama yakni kenaikan UMP Sumut sebesar 10,5 %.

“Pada tanggal 3 November kita akan kembali aksi besar-besaran, sepuluh ribu buruh akan kepung Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan tuntan kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara (UMP Sumut) 10,5 %,” ucap Willy Agus Utomo.

Satu jam berorasi, para buruh diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yuliani Siregar, dalam kesempatan tersebut elemen buruh menyerahkan statmen aksi yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00