Home » Polsek Tanjung Morawa Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi

by R 1
52 views

Tanjung Morawa –

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4047 AAF milik seorang mahasiswi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9/2025).

Informasi diperoleh, kasus ini bermula dari laporan pengaduan Ayu Najila, 20 tahun, mahasiswi yang tinggal di Jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dalam laporan bernomor LP/B/359/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 September 2025, korban menyebutkan sepeda motornya hilang ketika ia pulang ke tempat tinggalnya.

Korban sempat mencari bersama warga sekitar, namun motornya tidak ditemukan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (24/9/2025), petugas meringkus Budi Setiawan, 25 tahun, warga Dusun I Desa Wonosari. Saat diamankan, pria pengangguran itu tengah berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi, Budi mengakui beraksi bersama rekannya, Ismail alias Keling, 20 tahun warga Dusun III Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.(“)

banner 325x300

You may also like

Leave a Comment

Latest Articles

GOOGLE Picks

 

HORASNEWS.COM

Email us:

costumer services
 
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00