Kuasa hukum Dumanter Tampubolon melaporkan penyidik polres labuhan batu

Medan horas news,

Bahwa kuasa hukum bapak Ir Henry Dumanter Tampubolon Firnando dondy dayan Pangaribuan SH merasa kecewa karena hampir 1 tahun 5 bulan laporan kliennya belum ada kepastian hukum kepada klien nya tentang laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana yang dilaporkan ke polres labuhan batu dengan nomor laporan polisi:LP/B/641/V/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 30 Mei 2023 yang ditangani oleh penyidik polres labuhan batu.akibat laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terlalu lama proses hukum nya sehingga saat merugikan pihak pelapor dalam perkara pidana,maka melalui kuasa hukumnya telah melaporkan penyidik polres labuhan batu ke propam Polda Sumatera Utara tertanggal 13 Oktober 2025  dengan tembusan bapak Kapolri,bapak kadiv propam mabes polri, kapolda Sumatera Utara serta Kapolres labuhan batu karena diduga lambat dalam memproses laporan polisi tersebut, sehingga melalui surat laporan propam ini diharapkan supaya laporan polisi tersebut berjalan sesuai dengan prosedur sehingga menimbulkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi pihak korban atau pelapor dalam perkara pidana ini.(*)

Related posts

Pengacara Korban Pencurian Minta Polres Labuhan Batu Cepat Proses Laporan Polisi Klienny

PTPN IV Bantah Dugaan Pengeroyokan Warga di Kebun Tanjung Garbus, Ini Klarifikasinya

TK Katolik Bintang Timur Lubuk Pakam Merayakan Natal Tahun Baru 2026 di Aula Medistra