Pengadilan Negeri Lubuk Pakam IA kembali menggelar Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan yang melibatkan ARH

Lubuk pakam , Pengadilan Negeri IA Lubuk Pakam pada 25 September 2025 kembali menyidangkan lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan terhadap saksi korban Ir Henry Dumanter Tampubolon yang diduga dilakukan ARH S.pd,S.H yang tercatat dalam register perkara Pidana bernomor 1396/Pid.B/2025/PN.Lbp.

Adapun Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan Eksepsi yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa ARH,S.pd,S.H terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum (Daniel sinaga, S.H,M.H ) pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Related posts

Divpropam Polri Periksa Senjata Api Personel Polresta Deli Serdang

Bus Sleeper Medan–Banda Aceh Kian Diminati, Tawarkan Kenyamanan Bak Hotel Berjalan

Study Tour SDN 105399 Kulasar Dibatalkan, Sekolah Imbau Pengembalian Dana