Pengadilan Negeri Lubuk Pakam IA kembali menggelar Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan yang melibatkan ARH

Lubuk pakam , Pengadilan Negeri IA Lubuk Pakam pada 25 September 2025 kembali menyidangkan lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan terhadap saksi korban Ir Henry Dumanter Tampubolon yang diduga dilakukan ARH S.pd,S.H yang tercatat dalam register perkara Pidana bernomor 1396/Pid.B/2025/PN.Lbp.

Adapun Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan Eksepsi yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa ARH,S.pd,S.H terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum (Daniel sinaga, S.H,M.H ) pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Related posts

Kepala SD Negeri di Deli Serdang Soroti Ultimatum Pengembalian Dana Buku Paket Merdeka

Layanan PATEN KALI Sudah Hadir di 22 Kecamatan Deli Serdang, Lubuk Pakam Baru Tersedia di Desa Bakaran Batu

Nando:Mari kita mendukung program pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto