Sidang Lanjutan Dugaan Pemerasan terhadap kepala Sekolah di Pengadilan Negeri Lubuk pakam IA

Lubuk pakam , Pengadilan Negeri IA Lubuk Pakam pada 24 September 2025 kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Despita Munthe , Raiyah dan Amri . Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jpu di antaranya Muhammad Saleh (korban), Ikhsan Silalahi, Yunus, guru-guru dan orang tua murid SDN 101928.

Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU menyebutkan bahwa memang benar ada dugaan pemerasan tersebut, Para terdakwa juga membenarkan keterangan dari para saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Dengan demikian agenda sidang selanjutnya tanggal 1 Oktober 2025 pemeriksaan saksi ahli bahasa beserta saksi-saksi dari para terdakwa.

Related posts

Kepala SD Negeri di Deli Serdang Soroti Ultimatum Pengembalian Dana Buku Paket Merdeka

Layanan PATEN KALI Sudah Hadir di 22 Kecamatan Deli Serdang, Lubuk Pakam Baru Tersedia di Desa Bakaran Batu

Nando:Mari kita mendukung program pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto