Sidang Lanjutan Dugaan Pemerasan terhadap kepala Sekolah di Pengadilan Negeri Lubuk pakam IA

Lubuk pakam , Pengadilan Negeri IA Lubuk Pakam pada 24 September 2025 kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Despita Munthe , Raiyah dan Amri . Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jpu di antaranya Muhammad Saleh (korban), Ikhsan Silalahi, Yunus, guru-guru dan orang tua murid SDN 101928.

Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU menyebutkan bahwa memang benar ada dugaan pemerasan tersebut, Para terdakwa juga membenarkan keterangan dari para saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Dengan demikian agenda sidang selanjutnya tanggal 1 Oktober 2025 pemeriksaan saksi ahli bahasa beserta saksi-saksi dari para terdakwa.

Related posts

Divpropam Polri Periksa Senjata Api Personel Polresta Deli Serdang

Bus Sleeper Medan–Banda Aceh Kian Diminati, Tawarkan Kenyamanan Bak Hotel Berjalan

Study Tour SDN 105399 Kulasar Dibatalkan, Sekolah Imbau Pengembalian Dana