Deli Serdang ,,horasnews
Oknum Polresta Deli Serdang ( FE) yang bertugas di satuan samapta Polresta Deli Serdang Sumatera Utara kini ditahan , terkait kasus penggelapan sepeda motor di barak Mapolresta Deli Serdang,,
Personil berpangkat bintara itu diduga terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Barak Polresta Deli Serdang
Informasi diperoleh dari anggota polri yang bertugas di satuan samapta Polresta Deli Serdang , ini terjadi pada Rabu (31/1/2025) siang lalu. Saat itu, sepedanotor milik korban berinisial AS diparkir kan di Barak. Entah bagaimana, oknum polisi berinisial Tpl yang juga bertugas di Sat Samapta Polresta Deli Serdang menyerahkan kunci sepeda motor korban kepada FE dan mencuri sepeda motor korban
Pantauan di Polresta Deli Serdang pada Selasa (6/1/2026) siang, oknum Polisi berinisial FE digiring Propam Polresta Deli Serdang ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan
Oknum polisi berinisial FE ditahan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Sedangkan oknum Polisi berinisial Tpl. yang menyerahkan kunci sepedamotor kepada FE sudah dilakukan pemeriksaan pada Selasa (6/1/2025) sore.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, MH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih SH, membenarkan diduga pelaku berinisial FE diamankan dan ditahan. (Drj) 07/01/2026
NB : Bripda FE (Firman Efendi)
Bripka Tpl (Sitompul)
Korban AS (Affrezi Sembiring)