Siswa Edarkan Ganja, Kadisdik Sumut Ingatkan Sekolah Tegas Bertindak

Medan –

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan sekolah serta keberanian pihak sekolah untuk menegakkan kedisiplinan tanpa rasa takut.

Hal itu disampaikannya menanggapi kasus lima siswa SMA di Kabupaten Deli Serdang yang kedapatan menghisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah beberapa waktu lalu. Ia juga menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran di sekolah harus segera ditindak.

“Artinya, segala pelanggaran di sekolah, apa pun bentuknya, jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah dalam hal kedisiplinan,” ujar Alexander saat ditemui wartawan di Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu (8/11/2025)

Alexander juga mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. “Yang jelas, narkoba itu dilarang. Apa pun bentuknya, apa pun wujudnya, itu tidak boleh. Itu melanggar hukum,” katanya.

Kepada seluruh pelajar di Sumatera Utara, ia berpesan Sinulingg mendekati, apalagi menggunakan narkoba. “Apalagi sampai menggunakan, tentu ini perlu menjadi perhatian yang sangat serius bagi kita di dunia pendidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, lima siswa SMA Jaya Krama di Kabupaten Deli Serdang ketahuan menghisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah. Mereka kemudian diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak sekolah.

Namun, disebutkan bahwa mereka hanya diberikan sanksi berupa surat peringatan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.(*)

 

Related posts

LPA Deli Serdang Soroti Dugaan Penjualan Sisa Bahan Pangan di SPPG Mawaridussalam

Penyalur Bahan Pangan di Deli Serdang Diduga Tertipu Modus Penjualan Susu Murah

Mahasiswa Apresiasi Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar