Sidang lanjutan terdakwa dugaan pemerasan dengan agenda tuntutan dari Jaksa penuntut umum

Lubuk pakam, horas news

Bahwa sidang lanjutan dugaan pemerasan kepsek di pengadilan negeri lubuk pakam kelas 1A  pada tanggal 27 Oktober 2025 hanya dihadiri oleh satu terdakwa saja yang hadir di dalam persidangan karena dua terdakwa lagi yaitu terdakwa despinta munthe dan terdakwa rayyah tidak hadir maka perintah ketua majelis hakim dalam perkara pidana ini menunda sidang nya pada tanggal 28 Oktober 2025 di pengadilan negeri lubuk pakam kelas 1A dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Deli Serdang dan perintah hakim kepada JPU kejaksaan negeri Deli Serdang supaya ketiga terdakwa terdakwa Hadir dalam persidangan.(**)

Related posts

Pengacara Korban Pencurian Minta Polres Labuhan Batu Cepat Proses Laporan Polisi Klienny

PTPN IV Bantah Dugaan Pengeroyokan Warga di Kebun Tanjung Garbus, Ini Klarifikasinya

TK Katolik Bintang Timur Lubuk Pakam Merayakan Natal Tahun Baru 2026 di Aula Medistra