Sidang lanjutan terdakwa dugaan pemerasan kepsek dilanjutkan

Horas news, lubuk pakam

Bahwa sidang lanjutan dengan terdakwa desi,rayyah dan amri dugaan pemerasan kepala sekolah kembali dilanjutkan di pengadilan negeri lubuk pakam kelas I A pada tanggal 20 Oktober 2025 dengan agenda sidang pemeriksaan para terdakwa.hasil pantauan awak media ini dalam persidangan bahwa agenda persidangan yaitu pemeriksa para terdakwa didalam perkara pidana ini, sesuai pantauan awak media dalam persidangan para terdakwa yang didampingi penasehat hukum nya ,dalam persidangan ditanyakan hakim yang menyidangkan perkara pidana ini bertanya kepada terdakwa desi dkk apa maksud menghapuskan berita dalam persidangan kelihatan para terdakwa bingung menjawabnya dengan pertanyaan hakim tersebut.jadi sesuai dengan jadwal sidang berikutnya pada tanggal 27 Oktober 2025 dengan agenda persidangan yaitu pembacaan tuntutan dari Jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Deli Serdang terhadap para terdakwa-terdakwa dalam perkara pidana ini.(NN)

Related posts

Pengacara Korban Pencurian Minta Polres Labuhan Batu Cepat Proses Laporan Polisi Klienny

PTPN IV Bantah Dugaan Pengeroyokan Warga di Kebun Tanjung Garbus, Ini Klarifikasinya

TK Katolik Bintang Timur Lubuk Pakam Merayakan Natal Tahun Baru 2026 di Aula Medistra