HORASNEWS.COM-Meski masih ada 15 tunggakan kasus korupsi, Kejakaan Tinggi Sumatra Barat telah berhasi menyelematkan uang negara Rp 65 miliar dari tangan koruptor. Kepala Kejati Sumbar Priyanto, mendesak anak buahnya untuk lebih proaktif memberantas korupsi di Sumbar.
Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat membeberkan hasil kerjanya memberantas tindak pidana korupsi dalam rangka memperingati hari anti korupsi se-dunia, di Kota Padang, Senin (10/12/2018) pagi.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Ppriyanto, saat ini pihaknya masih menangani 15 perkara tindak pidana korupsi. Pelaku korupsi ini para pejabat dan pihak swasta yang menggerogoti uang negara selama ini. Kasus ini berada di kejati dan beberapa kejaksaan negeri.
Meski masih menunggak, tetapi pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara Rp 65 miliar dari tangah koruptor, kurun waktu satu tahun terakhir. Kasus ini diantaranya, tindak pidana korupsi di Dinas Prasarana Jalan dan Pemukiman Rakyat Sumbar.
Kajati Sumbar terus menggenjot para kajari-kajari untuk sigap dan proaktif memberantas korupsi di daerah-daerah. Perlakuan para koruptor sangat merugikan negara dan memiskinkan masyarakat luas.
Pihak kejaksaan tinggi sumatera barat juga secara terus-menerus mengkampanyekan birokrasi bersih dan melayani, dengan melarang pegawainya menerima pemberian hadiah, uang dan gratifikasi dalam bentuk apapun, sebagai bagian dari upaya perang terhadap korupsi. (Red)