HORASNEWS.COM-Bawaslu memperkuat kerja sama dengan beberapa lembaga negara dalam mengawasi konten internet dalam Pemilu 2019. Hal itu untuk mencegah, mengawasi dan menindak konten hoaks dan ujaran kebencian terkait pemilu di internet.
āUntuk mengawasi terkait konten-kontenĀ di internet Bawaslu harus bekerja sama dengan lembaga lain,ā ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kerjasama Pengawasan Konten Internet Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Selasa, (15/1/2019).
Pada penyelenggaraan Pilkada 2018, Bawaslu bekerja sama dengan beberapa lembaga negara dan platform media sosial. Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta nota kesepakatan aksi dengan penyelenggara platform media sosial di Indonesia.
āTentu pengalaman di Pilkada 2018 bisa diterapkan kembali 2019 danĀ bisa diperluas jaringannya dengan lembaga lain yang sangat bersinggungan dalam persoalan dalam mengawasi konten internet dalam pemilu 2019,ā katanya.
Rapat dihadiri oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).(REL)