Pengacara Korban Pencurian Minta Polres Labuhan Batu Cepat Proses Laporan Polisi Klienny

Lubuk pakam, HorasNEWS
Bahwa laporan polisi nomor lp/B/641/V/2023/SPKT/ Polda Sumut tanggal 30 mei 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud pasal 363 KUHPidana yang terjadi di jln desa Wonosari sei brombang,panai hilir kabupaten labuhan batu Sumatera Utara pada Maret 2023 yang dimana terlapor nya harun Hasibuan,Ahmad rosip Hasibuan dan Iqbal yang dimana laporan polisi tersebut sudah hampir lebih kurang dua tahun belum juga ada kepastian hukum bagi pelapor yaitu bapak Ir Henry Dumanter Tampubolon MH atas laporan polisi tersebut sampai saat ini.sewaktu dimintain komentarnya pengacara Korban Bapak Ir Henry Dumanter Tampubolon MH yaitu Firnando dondy dayan Pangaribuan SH mengatakan supaya polres labuhan batu yang menangani laporan polisi tersebut supaya cepat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi klien nya karena laporan polisi tersebut sudah hampir lebih kurang dua tahun laporan polisi tersebut belum ada kepastian nya bagi klien atau korban dalam perkara pidana tersebut.(*****)

Related posts

PTPN IV Bantah Dugaan Pengeroyokan Warga di Kebun Tanjung Garbus, Ini Klarifikasinya

TK Katolik Bintang Timur Lubuk Pakam Merayakan Natal Tahun Baru 2026 di Aula Medistra

Kapolresta Deli Serdang launching MBG di SMAN 2 lubukpakam